Rabu, 07 Maret 2012
Kurikulum Pendidikan Islam
Oleh:
Hanafi elSila, S.Pd.I
KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum sebenarnya telah dikenal sejak tahun1820. kat kurikulum berasal dari bahasa latin yaitu currere yang berarti to run (menyelenggarakan) to run the course (menyelenggarakan suatu pengajaran). Selanjutnya berkembang menjadi the course of study (materi yang dipelajari).
J.G. Sailor, dkk., memandang kurikulum dalam empat sisi, yaitu: pertama; kurikulum sebagai tujuan, kedua; kurikulum sebagai mata pelajaran, ketiga; kurikulum sebagai kesempatan belajar yang terorganisir atau terencana, dan keempat; kurikulum sebagai pengalaman.
Sedangkan menurt Dra. Hj. Nur Uhbiyati, kurikulum sebagai sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan sosial, olah raga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang secara menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku sesuai dengan tujuan pendidikan.
Dari beberapa pengertian diatas penulis memberikan sebuah pangdangan bahwa yang disebut dengan kurikulum adalah segala bentuk kegiatan pembelajaran yang tidak terbatas dalam ruangan kelas semata, melainkan mencakup juga semua kegiantan yang dilakukan di luar ruang kelas yang mencakup segala kecakapan dan kekreatifan seseorang. Singkatnya adalah segala bentuk pengalaman pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dan berfungsi sebagai wahan untuk mewaujudkan tujuan pendidikan yang pada gilirannya merupkan pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Dengan demikian pengertian kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah bahan-bahan pendidikan agama berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada siswa dalambrangka mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam. sekaligus sebagai alat untuk mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam.
Dalam pemakaiannya sehari-hari kurikulum sekurang-kurangnya memiliki tiga pengertian, yaitu:
1. Kurikulum dalam arti mata pelajaran pada suatu jenjang dan jenis sekolah.
2. Kurikulum dalam arti silabus
3. Kurikulum dalam arti sekolah.
B. Unsur-Unsur Kurikulum
Dalam penyusunan kurikulum, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan menjadi pedoman dalam penyusunan kurikulum tersebut, diantaranya adalah:
1. Tujuan
2. Isi dan stuktur program
3. Media dan metode
4. Evaluasi dan penilaian
Dari uraian di atas kita dapat memberikan sebuah pandangan bahwa yang disebut dengan kurikulum apabila mencakup berbagai factor seperti disebutkan di atas. Yang perlu kita ingat adalah bahwa kurikulum bukan sebatas rangkuman tentang bahan atau materi pelajaran akan tetapi segala bentuk hal yang bersifat memberikan pendidikan secara luas. Begitupun dalam kajian tentang kurikulum pendidikan islam bahwa segala bentuk yang dapat menjadikan manusia sempurna dihadapan Tuhan itu adalah kurikulum (menurut penulis).
C. Jenis-jenis Kurikulum
Dalam kurikulum terdapat beberapa jenis, yaitu;
1. Sparated subject curriculum yaitu kurikulum yang terpisah satu mata pelajaran lainnya.
2. Correleted Curiculum, yaitu kurikulum jenis ini mengandung makna bahwa sejumlah mata pelajaran dihubungkan antara yang satu dengan yang lainnya sehingga ruang lingkup bahan yang tercakup lebih luas.
3. Broad field curriculum, yaitu biasanya disebut kurikulum fusi yaitu kurikulum yang menghapuskan batas-batas dan menyatukan mata pelajaran yang berhubungan erat.
4. Integrated curriculum, atau kurikulum terpadu, merupakan suatu produk dari usaha pengintegrasian bahan pelajaran dari berbagai macam pelajaran.
D. Prinsip-prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam menjelaskan prinsip-prisip atau dasar-dasar kurikulum, para pakar menjelaskan macam-macam jenis dan jumlahnya, namun dalam makalah ini, penulis marasa cukup menjelaskan satu pendapat dari pakar pendidikan yang dapat kita jadikan sebagai rujukan dalam penyusunan kurikulum, yaitu pendapat dari At-Taumi.
Menurut At-taumi prinsip-prinsip dasar yang harus dijadikan pegangan pada waktu menyusun kurikulum (kurikulum Islam) ada tujuh macam, yaitu;
a. pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan nilainya.
b. Bersifat universal pada tujuan dan kandungan kurikulum.
c. Keseimbangan yang relative antara tujuan dengan kandungan kurikulum.
d. Berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan pelajar, begitu juga dengan alam sekitar dan sosial dimana pelajar itu hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran pengalaman dan sikapnya.
e. Pemeliharaan perbedaan individual diantara pelajar, alam sekitar dan masyarakat.
f. Perkembangan dan perubahan Islam yang menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip dasar kurikulum.
g. Peraturan antara mata pelajaran, pengalaman dan kaltivita yang terkandung dalam kurikulum.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar