Kamis, 30 Juli 2009

MBOJO

BUDAYA RIMPU (CADAR ALA BIMA)MENJADI BUDAYA ISLAMI SUKU MBOJO

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Modernisasi adalah salah satu turunan dari faham Modernisme yang akan terus memiliki daya tarik dan takkan pernah habis untuk diperbincangkan saat ini dan hingga saat yang akan datang. Modernisme bila dibandingkan dengan berbagai isme-isme yang lain seperti juga rasionalisme, relativisme, empirisme dan sebagainya, telah banyak memberikan suatu perubahan yang mendasar bagi peri kehidupan manusia sejak terjadinya revolusi peradaban baru manusia dari kehidupan abad kegelapan menuju suatu zaman pencerahan.
Bersamaan dengan datangnya modernisasi, maka segala bentuk dan gaya kehidupan masyarakat umum mengalami perubahan yang signifikan, perubahan itu dimulai dari kehidupan social, ekonomi, teknik informasi, gaya tekhnologi hingga kebiasaan (lifestyles) dan budaya pun ikut berubah. Perubahan tidak dapat dielakan, pergerakannya mengelinding dari macam system dunia hingga menembus ruang dan waktu ke masyarakat dan budaya di pedesaan. Kita mencoba membuka perjalanan masa silam dan mengingat potongan file-file lama (sejarah), dimana budaya dan kebudayaan Islam pernah menduduki peringkat tertinggi di berbagai belahan dunia.
Di Indonesia dapat kita lihat bahwa bahwa kehidupan dan budaya masyarakat sangat kental dengan agama (Religius). Ketika Islam datang atau masuk ke Indonesia yang dibawa oleh para Mualim dari berbagai Negeri Islam, masyarakat sangat menerima ajaran Islam terutama dari gaya hidupnya dan budaya yang diperkenalkan Islam itu sendiri sehingga Negara Indonesia terkenal dengan negara yang penduduk muslimnya terbesar di dunia, begitupun dalam penyebaran Islam di negeri tercinta ini, wali songo sebagai penyebar Islam begitu memperhatikan budaya khususnya cara seorang berpakaian yang menutup aurat. Sehingga di berbagai sudut desa masyarakat sangat menjunjung tinggi budaya hasil produk dari Islam, contohnya budaya cadar atau jilbab yang merupakan identitas seorang manusia muslimah. Ketika zaman dimana Islam itu jaya kita dapat membedakan antara Muslimah dan Non Muslimah hanya dari pekaiannya. Bersamaan dengan datangnya modernisasi maka ciri-ciri kesejatian muslimah itu pun sedikit demi sedikit mengalami suat perubahan, berganti, dan hilang. Hingga saat ini kita sebagi seorang muslim mengalami kesulitan yang hakiki dalam mengenali saudara se-aqidah bukan karena keyakinan tetapi karena penampilan.
Seiring dengan perkembangan zaman, lebih-lebih ketika zaman modern sekarang, kita dapat melihat begitu pesatnya wanita yang mengenakan pakaian jilbab, mulai dari mahasiswi, para artis, anak-anak sekolah hingga ibu-ibu pengajian dan sebagai seorang muslim kita perlu mensyukurinya, namun pada saat yang sama pula kita akan merasa begitu sedih terhadap kondisi yang sama, sebab semakin hari jilbab tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya akan tetapi busana ini mengalami transformasi yang begitu besar. Jilbab yang tadinya adalah pakaian taqwa sesuai dengan syariat kini terakumulasi menjadi kerudung gaul yang fungsinya hanya sebatas model saja tanpa ada nilai taqwa yang terkandung di dalamnya.
Di Indonesia pada zaman kerajaan-kerajaan Islam sebelum penjajahan Belanda, ketika itu terkenal kerajaan Islam dari Sumatra, Kalimantan, Jawa dan Sulawesi, maka dari kerajaan-kerajaan tersebut membentuk budaya dengan tiga pola, yaitu: 1. Pola samudra pasai, 3. Pola Jawa, dan 3, Pola Sulawesi selatan yang nantinya dari sinilah islam menyebarkan sayapnya ke Bima pada abad ke-16 M.
Bima adalah salah satu dari daerah dari ribuan daerah di tanah Indonesia ayang terkenal dengan masyarakatnya yang religious. Dr. Peter Cery dalam bukunya “Asal usul Perang Jawa, Sepoy dan Lukisan Raden Saleh” yang dikutip oleh M. Hilir Ismail dalam tulisannya “Menggali Pustaka Terpendam” (Butir-butir Mutiara Budaya Mbojo), mengatakan Suku Mbojo sebagai salah salah satu dari sekian banyak suku bangsa di Nusantara, terkenal taat dalam menjalankan perintah Agama Islam (terutama masa lalu). Bahkan ada sejarawan yang mengatakan bahwa “Kesultanan Bima merupakan kesultanan di Indonesia bagian timur yang tersohor karena ketaatannya pada agama Islam”. Karena itu adat mereka tidak bertentangan dengan norma Islam.
Islam masuk ke tanah Bima melalui daerah atau tanah Makassar, ada yang mengatakan Islam masuk tanah Bima dari tanah Aceh, Demak, Ternate juga ada yang mengatakan Islam datang langsung dari tanah Arab.
Bahasa Bima (Nggahi Mbojo) merupakan bahasa setempat yang dipakai sehari-hari di Kabupaten Bima dan Dompu yang dikenal dengan sebutan Nggahi Mbojo, begitu pula dengan budaya Bima desebut “Budaya Mbojo” juga suku masyarakatnya dikenal dengan sebutan “Dou Mbojo”
Berbicara tentang budaya, maka kita tidak boleh menafikkan bahwa kita sedang berbicara tentang adat dan kebiasaan dan juga tentu di dalam sebuah masyarakat yang notabene adalah komunitas Islam, maka adat dan budaya itu sangatlah erat hubungannya dengan apa yang disebut dengan etika dan moral (akhlak).
Dalam hal budaya, Bima (Mbojo) dikenal dengan budayanya yang kental dengan warna Islam sehingga apapun bentuk budaya dan kebiasaan asing sulit untuk masuk ke dalam kebiasaan masyarakat Mbojo setempat (masa dulu). Dalam hal pakaian atau stail, dou Mbojo dikenal dengan pakaiannya yang longgar dan menutup aurat yang disebut dengan “Budaya Rimpu ”. Budaya ini adalah budaya yang secara turun temurun yang diwasiatkan oleh nenek moyang Dou Mbojo terdahulu yang diproklamirkan sebagai budaya Mbojo yang Islami sejak tahun 1640 M. yang dipertahankan dan dilestarikan hingga sekarang karena budaya Rimpu ini terbukti mampu merubah dan menjaga kaum wanita dewasa (hawa) suku Mbojo dari hal-hal yang tidak diperkenankan oleh Islam seperti memamerkan aurat kepada yang bukan muhrim dan hal-hal yang berbau maksiat dan mampu menjadikan gadis-gadis suku Mbojo sebagai perempuan yang berakhlak mulia. Budaya Rimpu ini sejalan dengan budaya dan kewajiban dalam Islam yaitu kewajiban menutup aurat atau berhijab (berjilbab) yang dalam Al-Qur’an dan Hadis Nabi banyak kita jumpai perintah berjilbab atau menutup aurat, larangan memperlihatkan aurat kepada bukan muhrim, berpakaian yang berbentuk (ketat) dan sejenisnya. Namun sangat ironis sekali budaya yang begitu mulia ini, sejalan dengan arus globalisasi dan modernisasi sedikit demi sedikit mulai dilupakan dan ditinggalkan oleh perempuan-perempuan muslimah khususnya di tanah Bima (Dana Mbojo).
Dari berbagai penjelasan di atas, penulis bermaksud menuangkannya melalui penelitian dalam sebuah skripsi yang berjudul: “PERGESERAN BUDAYA RIMPU (CADAR ALA MBOJO) DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENDIDIKAN AKHLAK REMAJA”.
B. Pembatasan dan Perumusan Masalah
Mengingat luasnya pembahasan yang akan diteliti, maka penelitian ini akan dibatasi pada: “Pergeseran Budaya Rimpu dan Pengaruhnya Terhadap Pendidikan Akhlak Remaja di Desa Bolo Kecamatan Mada Pangga Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya untuk mempermudah pembahasan, maka di sini penulis memberikan perumusan, antara lain:
1. Bagaimana sejarah dan peran Budaya Rimpu dalam kehidupan Masyarakat Bima?
2. Bagaimana hubungan Budaya Rimpu dengan Pendidikan Akhlak remaja?
3. Faktor apa saja yang melatar belakangi pergesaran Budaya Rimpu dalam masyarakat Bima?
4. Sejauh mana pengaruh Budaya Rimpu terhadap pendidikan Akhlak Remaja Bima?
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Tujuan diadakannya penelitian ini tiada lain adalah:
a. Untuk mengetahui kedudukan Budaya Rimpu dalam konteks masyarakat Bima.
b. Untuk mengetahui hubungan budaya rimpu dengan pendidikan akhlak remaja di Bima.
c. Untuk mengetahui factor yang mempengaruhi pergeseran budaya rimpu di masyarakat Bima.
2. Manfaat Penelitian
a. Untuk melengkapi tugas akhir dan persyaratan mencapai gelar sarjana Strata Satu (S1) jurusan Pendidikan Agama Islam pada fakultas tarbiyah institute PTIQ jakarta.
b. Manfaat teoritis: menambah khazanah pengetahuan dalam bidang sosial dan budaya juga pendidikan menurut Islam.
c. Manfaat praktis: agar masyarakat mengetahui bagaimana pentingnya peranan pakaian dalam mendidik anak khususnya dalam pembiasaan pakaian yang baik. Sehingga diharapkan kepada pemerintah dan masyarakat secara umum untuk menjaga dan melestarikan budaya local karena merupakan salah satu kekayaan yang berharga.
D. Hipotesis
Dengan adanya Budaya Rimpu masyarakat menganggap bahwa ada perubahan etika, tingkah laku (Akhlak) remaja (kaum hawa) pada khususnya, pergaulan masyarakat pada umumnya dan budaya rimpu dianggap oleh masyarakat Bima sebagai pembatas pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim sehingga berpengaruh sekali dalam pembentukan Akhlak remaja, namun bisa dikatakan bahwa tidak ada pengaruhnya (budaya rimpu) dalam hal pembentukan akhlak remaja dengan alasan budaya tersebut sedikit demi sedikit telah ditinggalkan oleh remaja Bima pada khususnya.
E. Metode Penelitian
Dalam pengumpulan data skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library reseach), yaitu mencari dan menghimpun data yang ada hubungannya dengan pembahasan ini, dilakukan dengan membaca dan menelaah buku-buku dan majalah-majalah yang ada relevansinya dengan skripsi ini, dan penelitian lapangan (field research) yaitu melalui observasi, interview, kuesioner dan data dokumen.
Pengolahan data, adapun metode yang digunakan penulis dalam pengolahan data tersebut dengan menganalisa data di lapangan apa adanya, yakni dengan menggunakan analisis kualitatif yakni menganalisa melalui pendekatan sosial budaya. Tujuannya adalah untuk mencari pengertian-pengertian atau untuk memahami konsepsi-konsepsi yang sedang dibahas. Dengan demikian, skripsi ini bersifat deskriptif analisis .
Teknik penulisan dan penyusunan skripsi ini berpedoman pada buku-buku: “Pedoman Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi untuk mahasiswa UIN” yang diterbitkan oleh UIN Jakarta Press dan Logos tahun 2004 dengan beberapa pengecualian:
A. Dalam daftar kepustakaan Al-Qur’an ditempatkan pada urutan pertama.
B. Terjemahan dari Al-qur’an dan Hadits ditulis dengan satu spasi.
C. Kutipan dari Al-qur’an tidak diberi catatan kaki atau footnotes, tetapi pada akhir ayat diberi nama surat dan nomor ayat.
D. Dalam undang-undang atau peraturan pemerintah lainnya tidak dibubuhi catatan kaki, melainkan cukup dengan menyebut nomor, pasal dan ayatnya.

F. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan skripsi ini terdiri dari 5 BAB, dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : Pendahuluan, yang meliputi latar belakang masalah, pembatasan dan perumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, sistematika penulisan.
BAB II : Tinjauan pustaka yang mencakup: pengertian Rimpu, pengertian pendidikan akhlak, sejarah Mbojo dan Budaya Rimpu, etika berbusana menurut Islam, busana rimpu dalam pandangan Islam, nilai-nilai yang terkandung dalam busana Rimpu dan pengaruh budaya Rimpu terhadap pendidikan akhlak remaja.
BAB III : Metodologi penelitian yang terdiri dari: penentuan lokasi penelitian, profil lokasi penelitian dan metode penelitian.
BAB IV : Hasil penelitian terdiri dari: gambaran umum Masyarakat Bima Nusa Tenggara Barat, analisis dan interpretasi data.
BAB V : Penutup, yang terdiri dari kesimpulan, saran-saran, dan kritik.
Daftar Pustaka
Lampiran Dokumen






PERGESERAN BUDAYA RIMPU (CADAR ALA MBOJO) DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENDIDIKAN AKHLAK REMAJA
Studi Kasus Penerapan Budaya Rimpu di Desa Bolo
Keca. Mada Pangga Kab. Bima-NTB

Skripsi
Diajukan Kepada Fakultas Tarbiyah
Untuk Memenuhi Syarat-syarat Mencapai
Gelar Sarjana Strata Satu (SI)
Pendidikan Agama Islam









Disusun Oleh :
Hanafi
NIM. O5.21. 0569

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU ALQURAN (IPTIQ)
JAKARTA
1429 H / 2008 M
OUTLINE

Halaman
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Pembatasan dan Perumusan Masalah 5
C. Tujuan dan signifikansi penelitian 6
D. Hipotesis 7
E. Metode penelitian 8
F. Sistemetika penulisan 9
BAB II LANDASAN TEORI DAN KERANGKA KONSEPTUAL
A. Pengertian Rimpu 10
1. Pengertian menurut bahasa 10
2. Pengertian menurut istilah 11
B. Pengertian Pendidikan Akhlak 14
1. Pengertian Pendidikan 14
2. Pengertian Akhlak 16
C. Sejarah Singkat Mbojo dan Budaya Rimpu 17
1. Sejarah Masuknya Islam di Dana Mbojo 17
2. Sejarah Budaya Rimpu 23
D. Etika Berbusana Menurut Islam 26
E. Busana Rimpu Dalam Pandangan Islam 29
F. Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Busana Rimpu 30
G. Pengaruh Budaya Rimpu terhadap Pendidikan Akhlak Remaja 33
BAB III METODE PENELITIAN
A. Populasi dan Sampel 35
B. Instumen Penelitian 36
C. Prosedur Pengumpulan Data 38
D. Teknik Analisis Data………………………………………………………39
BAB IV TEMUAN DAN HASIL PENELITIAN
A. Pergeseran Budaya Rimpu dan Pengaruhnya Terhadap Pendidikan
Akhlak Remaja 41
B. Faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran Budaya Rimpu 45
C. Pandangan Remaja Modern Terhadap Budaya Rimpu 51
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan 55
B. Saran-Saran 57
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN DOKUMEN

3 komentar:

  1. terima kasih re, artikel ne dah bantu aye dlm penylesaian skripsi cm aye menghubungkannya dgn cadar dan hukum2x

    BalasHapus