
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan manusia dan alam semesta, satu hal yang menjadi hokum alam yang selalu menghampiri dan menemani kehidupan, baik dalam keadaan sadar atau tidak, ikhlas atau tidak, kehidupan akan selalu menerima tamu perubahan. Problemnya adalah apakah perubahan tersebut membawa pada perbaikan atau menjerumuskan kita pada kemunduran atau berubah ke arah yang negative. Tentunya sebagai generasi terdidik kita akan selalu merindukan perubahan tersebut kearah yang positif.
Menurut Kasali (2005), perubahan itu bagaikan badai Tsunami atau angin tornado. Ia memiliki kekuatan menghancurkan yang sangat luar biasa. Setelah terjadinya perubahan, hal-hal yang dimunculkan tampak begitu aneh/asing (strange).
Perubahan dunia selalu mengajarkan kepada kita bahwa untuk dapat menang di dalam setiap persaingan harus memiliki kemampuan beradaptasi. Kemampuan beradaptasi menjadi dasar dari segala strategi. Dan menurut penulis untuk dapat beradaptasi, maka kita harus mampu membandingkan dua keadaan yang berbeda yaitu keadaan dalam diri kita dan keaadaan di luar diri kita (lingkunagan) tempat kita beradaptasi. Dalam Al Qur’an sendiri telah dijelaskan bahwa perubahan itu harus muncul dari dua arah yaitu dalam diri kita dan luar diri kita.
Dalam dunia pendidikan-pun akan selelu mengalami perubahan, sebagai contoh setiap detik teknologi informasi, dan komunikasi mengalami perubahan dan menyentuh dunia pendidikan, di belahan dunia banyak Negara maju dengan perubahannya, berkembang bahkan mundur kerena tidak mempu menyikapi perubahan. Indonesia termasuk Negara yang sedang berkembang, salah satu langkah untuk bisa menjadi Negara yang maju adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya, dan cita-cita tersebut sulit untuk diraih ketika kita tidak beajar dari Negara-negara yang sudah maju. Oleh karena itu sangat urgen sekali kita membandingkan antara pendidikan dalam Negara kita dengan pedidikan internasional (Negara-negara) lain. Sehingga dengan demikian maka kita akan mengetahui kelemahan dan kelebihan dalam dunia pendidikan kita, yang akhirnya cita-cita perbaikan pendidikan kita akan terwujud. Begitupun ketika kita tarik perhatian perbandingan pendidikan ini ke dalam Islam, maka Islam sangat menjunjung tinggi adanya perbedaan dalam segala ruang kehidupan, termasuk di dalamnya perbedaan dalam pendidikan. Di isyaratkan oleh baginda Rasulullah dalam hadisnya “Uthlubul ‘Ilmi Walau Bissin” (tuntutlah ilmu hingga ke Negeri Cina). Bilakita cermati makna hadis tersebut secala luwes dan dalam maka kita akan menemukan isyarat bahwa ada perbedaan pendidikan di negeri Arab (waktu itu) dengan Negeri Cina yang mungkin secara lembaga dan menajemennyalebih maju. Sehingga diharapkan dengan pertukaran ilmu tersebut dapat memberikan nilai plus untuk perbaikan pendidikan secara local. Namun dalam semua itu, setiap ada hal atau obyek, maka pasti ada kekurangan dan kelebihannya. Kekuarangan inilah yang kemudian menjadi masalah/problem. Dalam makalah atau karya ini akan dideskripsikan berbagai Problematika dalam ilmu perbandingan pendidikan. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat dan penulis sadar diberbagai belahan tulisan ini terdapat kekuarangan, maka untuk lebih memperkaya khazanah keilmuan kita, penulis mohon diberi masukan dan kritik yang membangun untuk sempurnannya karya ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kalimat Problematika dalam ilmu perbandingan pendidikan secara difinitif dapat dijelaskan perkata yaitu Problematika, dalam kamus ilmiah diartikan sebagai masalah atau perkara sulit dimana akar kata tersebut diambil dari kata Problem atau problema.
Kata perbandingan, dalam bahasa inggris diterjemahkan dengan istilah Comparative yang memiliki arti bersamaan atau sama. Dan kata pendidikan dikenal dengan istilah education. Jadi kata perbandingan pendidikan dapat diartikan dengan Comparative education yang bila ditarik dari pengertian etimologis di atas, maka dapat kita jelaskan sebagai usaha melihat kesamaan dalam pendidikan dan problem-problem juga latar belakangnya. Maka menurut penulis problematika dalam ilmu perbandingan pendidikan dapat diartikan sebagai problem yang timbul dalam membahas atau melihat kesamaan kegiatan pendidikan.
Pengetian secara terminology dapat kita lihat dan analisa dari beberapa pendapat pakar yaitu sebagai berikut.
I.L. Candel dalam bukunnya Comparative Education, mengatakan bahwa pendidikan perbandingan adalah studi mengenai teori dan praktek pendidikan sekarang, sebagaimana dipengaruhi oleh bermacam-macam latar belakang dan merupakan kelanjutan dari sejarah pendidikan. Di sini Candel menunjukkan bahwa ketika kita membahas perbandingan pendidikan, maka kita harus mempelajari lintas teori dan praktek pendidikan sekarang dengan megingat berbagai macam latar belakang, yang diantaranya adalah sejarah karena historis pendidikan masa lampau akan mempengaruhi praktek pendidikan modern sekarang. Sejarah pendidikan tidak bisa kita lupakan karena mata rantai pendidikan dari zaman ke zaman selalu berhubungan dan sifatnya sistematis.
Tokoh lain yang mendefinisikan perbandingan pendidikan adalah Carter V. Good. Dikemukakannya bahwa pendidikan comparative adalah lapangan studi yang bertugas mengadakan perbandingan teori dan praktek pendidikan yang dimiliki beberapa negeri dengan meksuk untuk mengadakan perluasan pemandangan dan pengetahuan di luar batas negeri sendiri.
Kalau Candel lebih menitik-beratkan pada latar belakang sejara, maka Carter, dapat kita katakan lebih menitik-beratkan pada kegiatan penelitian perbandingan praktek pendidikan antar Negara, jadi mengandung jiwa kepraktisan. Namun terbebas dari perbedaan pendapat dua tokoh tersebut, kita tidak melihat pertentangan melainkan saling mengisi dan melengkapi antara keduanya. Sebab antara kedua pendapat tersebut menurut penulis sama-sama membandingkan teori dan praktek pendidikan baik dari masa ke masa suatu Negara atau internasional maupun teori dan praktek lintas Negara internasional yang tujuannya adalah sama-sama meneliti dan mempelajari untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dalam suatu Negara.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu perbandingan pendidikan merupakan disiplin ilmu atau pengetahuan yang menfokuskan diri pada penelitian perbandingan teori dan praktek pendidikan lintas waktu, lembaga dan Negara internasional yang dipengaruhi oleh berbagai macam latar belakang, dan yang menjadi inti pokok Ilmu Perbandingan Pendidikan itu adalah studi tentang sebab-sebab yang menimbulkan problematika kependidikan dan pengajaran serta sebab-sebab yang dapat menimbulkan persamaan dan perbedaan antara sistem-sistem yang ada di Negara-Negara yang berbeda tersebut.
Dalam Islam jauh sebelum teori perbandingan pendidikan dirumuskan, telah diisyaratkan oleh Rasulullah baik lewat Firman Allah SWT (Al-Qur’an). maupun lewat hadis beliau bahwa perbedaan merupakan sebuah keniscayaan yang tujuan semua itu adalah rahmah dan perbaikan. Begitupun dalam pendidikan dan teori perbandingannya, Dalam hadis beliau mengisyaratkan “Uthlubul ‘Ilmi Walau Bissin” (Tuntutlah ‘Ilmu Hingga Ke Negeri Cina). Bila kita mencermati hadis tersebut dengan baik dan dalam, maka kita akan menemukan isyarat bahwa kita harus sadar akan perbedaan tingkat pendidikan dari tiap Negara dan tidak menutup diri dari perbedaan tersebut. Dari hadis di atas sesungguhnya memberikan isyarat bahwa kita seyogyanya tidak egois dan menutup diri, kita harus berani mempelajari teori dan terapan orang lain hingga memperkaya khazanah dalam diri dan tentunya juga dapat menyumbang untuk orang lain.
Di sisi lain Abdul Rahman As-Segaf mengemukakan salah satu pandangan Carter V. Good. Yang menyertakan factor-faktor eksternal yang mempengaruhi pendidikan, bahwa perbandingan pendidikan adalah studi tentang kekuatan-kekuatan pendidikan, sosial, politik, dan ekonomi dalam hubungan internasional dengan tekanan pada dan bentuk pendidikan. Dengan tujuan meningkatkan saling pengertian dengan jalan saling tukar-menukar sarana pendidikan, teknik dan metode pendidikan dan pengajaran, siswa, mahasiswa, guru, dosen, teksini dan lain-lain. Sedangkan pandangan Robert R. Arnove, sebagaimana dikemukakan Abdul Rahman As-Segaf, menyatakan tentang tujuan kajian pendidikan sebagai berikut: “Perbandingan pendidikan mengkaji bagaimana negara-negara berencana memperluas, meningkatkan, dan melakukan upaya demokratisasi terhadap system pendidikan mereka”.
Kesimpulan terhadap pengertian perbandingan pendidikan ini menurut Arifin , antara lain:
1. Ilmu perbandingan pendidikan adalah studi tentang sistem pendidikan dan pengajaran beserta problematika-problematikanya dalam negara-negara yang berbeda. Masing-masing sistem dan problematika tersebut diusut sampai kepada sebab-sebab sebenarnya yang berada dibalik sistem dan problematikanya tersebut.
2. Ilmu perbandingan pendidikan dapat juga diartikan sebagai studi tentang pendidikan dan pengajaran di negara yang berbeda-beda, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
3. Ilmu perbandingan pendidikan juga diartikan sebagai studi tentang teori-teori kependidikan dan pengajaran serta bagaimana pengamalan atau pengetrapannya di negara-negara yang berbeda itu dengan memperbandingkan antara teori-teori tersebut sehingga diketahui persamaan dan perbedaannya serta mengembalikan kepada latar belakangsumberyangmempengaruhinya.
Sedangkan kesimpulan perbandingan pendidikan menurut Abdul Rachman Assegaf , antara lain:
1. Perbandingan pendidikan adalah perbandingan teori dan praktik pendidikan antarnegara dengan tinjauan terhadap faktor yang berpengaruh ataupun sejarah perkembangannya dalam rangka pengembangan sistem pendidikan mereka.
2. Perbandingan pendidikan berkaitan dengan sistem dan kebijakan pendidikan yang berlaku di suatu Negara.
3. Perbandingan pendidikan juga berhubungan dengan perbandingan antar tokoh, konsep, ataupun institusi pendidikan antar negara.
Seperti yang penulis katakana di bab pendahuluan bahwa seyogyanya perbandingan adalah terdapat dua hal atau dua aspirasi yang dibandingkan dan akan dikembangkan artinya persamaan dan perbedaan sistem kependidikan dan pengajaran yang terdapat di negara-negara manapun di dunia ini, baik di Barat maupun di Timur, pada hakekatnya ditentukan oleh aspirasi bangsa bangsa yang berjuang untuk mencapai cita cita masing masing, begitupun Indonesia memiliki landasan aspirasi nasional sendiri. Di bawah sedikit penulis jelaskan beberapa aspirasi nasional yang mendasari konsep perbandingan pendidikan.
a. Tahun 1921, berdiri lembaga pendidikan yang kita kenal dengan “Taman Siswa”. N Azas ini merupakan usaha menentang pendidikan yang berdasarkan asas kebudayaan barat, khususnya belanda wktu itu. Usaha ini merupakan sebuah rumusan yang memberikan peluang terhadap timbulnya usaha saling mengerti internasional.
b. Inspirasi nasionalisme, dalam pengertian secara luas yaitu kualitas kejiwaan yang berlandaskan hidup bersama/gotong royong, kesadaran bersama dan harga diriyang timbul dari masyarakat kebudayaan. Dan masih banyak inspirasi yang lain yang menjadi konsep perbandingan itu sendiri seperti rumusan GBHN dalam bentuk susunan pembangunan nasional. Dalam politik, Indonesia terus memberikan sumbangannya untuk turut serta menciptakan perdamaian yang abadi. Dan lain-lain.
Salah satu contoh perbandingan pendidikan ini, dapat diambil perbandingan kebijakan pendidikan antara pendidikan AS dengan Indonesia.
Amerika Serikat adalah salah satu negara pelopor demokrasi. Sudah sejak lama kebijakan pendidikan di Amerika Serikat menjadi tanggung jawab Pemerintah Negara Bagian (State) dan Pemerintah Daerah (Distrik). Sebelumnya, Pemerintah Pusat memang mengintervensi kebijakan pendidikan, sebagaimana yang terjadi sejak tahun 1872, dimana Pemerintah Pusat AS mengintervensi kebijakan pendidikan dengan cara memberikan tanah negara kepada Negara Bagian untuk pembangunan fakultas-fakultas pertanian dan teknik; membantu sekolah-sekolah dengan program makan siang, menyediakan pendidikan bagi orang-orang Indian; menyediakan dana pendidikan bagi para veteran yang kembali ke kampus untuk menempuh pendidikan lanjutan; menyediakan pinjaman bagi mahasiswa; menyediakan anggaran untuk keperluan penelitian, pertukaran mahasiswa asing dan bantuan berbagai kebutuhan mahasiswa lainnya; serta memberikan bantuan tidak langsung (karena menurut ketentuan Undang-Undang Amerika Serikat pemerintah dilarang memberikan bantuan langsung) kepada sekolah-sekolah agama dalam bentuk buku-buku teks dan laboratorium. Namun semenjak masa Pemerintahan Presiden Ronald Reagen,intervensi Pemerintah Pusat AS terhadap pendidikan mulai dikurangi. Selanjutnya tanggung jawab dan inisiatif kebijakan pendidikan diserahkan kepada Negara Bagian (setingkat Propinsi) dan Pemerintah Daerah/Distrik (setingkat Kabupaten/Kota). Di Amerika Serikat terdapat 50 Negara Bagian dan 15.358 Distrik. Jadi sebanyak itu lembaga yang diberi kewenangan dan otonomi untuk mengelola pendidikan.
Tujuan Pendidikan AS
Sebagaimana dideskripsikan di atas bahwa karakteristik utama politik system pendidikan Amerika Serikat adalah menonjolnya DESENTRALISASI. Pemerintah Pusat sangat memberi otonomi seluas-luasnya kepada Pemerintah di bawahnya, yaitu Negara Bagian dan Pemerintah Daerah (Distrik). Meskipun Amerika Serikat tidak mempunyai system pendidikan yang terpusat atau yang bersifat nasional, akan tetapi bukan berarti tidak ada rumusan tentang tujuan pendidikan yang berlaku secara nasional. Tujuan system pendidikan Amerika secara umum dirumuskan dalam 5 poin sebagai berikut:
a. Untuk mencapai kesatuan dalam keragaman;
b. Untuk mengembangkan cita-cita dan praktek demokrasi;
c. Untuk membantu pengembangan individu;
d. Untuk memperbaiki kondisi social masyarakat; dan
e. Untuk mempercepat kemajuan nasional.
Di luar 5 tujuan tersebut, Amerika Serikat mengembangkan visi dan missi pendidikan gratis bagi anak usia sekolah untuk masa 12 tahun pendidikan awal, dan biaya pendidikan relative murah untuk tingkat pendidikan tinggi.
Sumber pendanaan pendidikan di Amerika, khususnya pendidikan dasar dan menengah, yang lebih dikenal dengan PUBLIC SCHOOLS, berasal dari Anggaran Pemerintah Pusat (Federal), Anggaran Pemerintah Negara Bagian dan Anggaran Pemerintah Daerah.
Yang lebih teknis (yaitu; tentang kurikulum sekolah, penentuan persyaratan sertifikasi, guru-guru, dan pembiayaan sekolah) dibentuk sebuah bagian pendidikan yang disebut sebagai COMISSIONER, sering juga disebut sebagai SUPERINTENDENT. Bagian ini dipimpin oleh seorang yang ditunjuk oleh Board of Education atau oleh Gubernur
Isu-isu Pendidikan AS
Menurut hasil studi perbandingan yang dilakukan oleh Agustiar Syah Nur (2001), ada beberapa isu dan masalah pendidikan yang dialami pemerintah dan masyarakat Amerika Serikat, antara lain:
a. Banyaknya anak usia sekolah yang tidak diasuh langsung oleh orang tua mereka, karena adanya dinamika perubahan social masyarakat AS yang umumnya baik sang ibu atau sang ayah memiliki kesibukan yang sangat tinggi di luar rumah. Hal ini akan menjadi permasalahan yang serius bagi perkembangan social anak dilihat dari aspek psikis dan emosional.
b. Tingginya tingkat perceraian, yang mengakibatkan banyaknya anak-anak usia sekolah yang hanya diasuh oleh sang ibu sebagai single-parent dalam rumah tangga. Tidak sedikit janda cerei di AS yang terpaksa harus berporfesi rendahan dan kasar. Hal ini juga mempengaruhi perkembangan social anak-anak mereka.
c. Tingginya tingkat imigrasi yang umumnya berasal dari kalangan tidak mampu dan tidak terdidik, yang karenanya banyak diantara mereka yang tidak memperoleh pekerjaan yang layak. Hal ini menyebabkan masalah pendidikan anak-anak dari keluarga imigran tidak dapat teratasi. Ditambah lagi factor bahasa dari kalangan imigran yang menyulitkan bagi anak-anak imigran itu sendiri jika mereka mendapat akses pendidikan.
d. Dari berbagai monitoring dan evaluasi pendidikan yang dilakukan oleh berbagai badan resmi AS sendiri, ternyata kualitas pendidikan dan lulusan sekolah di AS masih kalah dibandingkan dengan negara-negara lain dalam standar internasional. Banyak anak-anak yang drop-outs dan tingginya kekerasan oleh anakanak.
Politik Pendidikan Indonesia
Politik pendidikan di Indonesia agaknya mengalami pergeseran dari sentralistik (terpusat) ke desentralisasi. Amal mula intervensi negara terhadap sector pendidikan ini sangat besar, sangat kental, dan sangat vulgar. Keadaan mencapai puncaknya saat kementerian pendidikan dipegang oleh Daoed Joesop. Saat itu tidak ada satupun kebebasan dalam sekolah dan kampus. Bahkan berbeda pendapat pun tidak dimungkinkan.
Sekolah dan kampus tak ubahnya kelas besar untuk indokrinasi ideology pemerintah (bukan ideology negara) yang tidak menginginkan adanya kritik terbuka. Kurikulum didisain sedemikian rupa sehingga mata-mata pelajaran yang sifatnya politis menjadi sangat dipentingkan. Mata pelajaran Pancasila, Sejarah, Kewiraan, dan bahkan agama didisain untuk mengentalkan intervensi negara kepada otak, pikiran dan sikap warga negaranya. seiring dengan kejatuhan rejim ‘orde baru’ yang interventif tersebut, yang dijatuhkan oleh adanya gerakan reformasi total masyarakat yang dimotori oleh mahasiswa dan kalangan terpelajar, datanglah era yang penuh semangat untuk mengurangi peran dan campur tangan pemerintah pusat dalam menangani berbagai permasalahan kebijakan, termasuk kebijakan pendidikan.
Inspirasi pertama muncul dari diundangkannya otonomi daerah secara reformis, yaitu UU No.22 tahun 1999. Dikatakan secara reformis karena sebelum ini memang sudah pernah ada UU otonomi daerah tetapi tidak memiliki ruh reformasi dan hanya formalitas, yaitu UU No.5 tahun 1975. UU otonomi daerah yang baru itu mengilhami dirumuskannya kebijakan desentralisasi pendidikan.Dalam bukunya yang berjudul ‘Membenahi Pendidikan Nasional’, Prof. H.A.R. Tilaar (2002), menyatakan bahwa kebijakan desentralisasi pendidikan di Indonesia bukan saja sekedar keinginan dan kemauan, tetapi sudah merupakan suatu keharusan. Pasca gerakan reformasi politik dicanangkan pada tahun 1998, ke depan ini bangsa Indonesia harus bangkit menjadi bangsa yang kuat dan bermartabat, yang berarti sektor pendidikan harus ditempatkan pada posisi pentring dan urgen.
Berkaitan dengan urgensi sektor pendidikan itu maka harus dilakukan reformasi dalam pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi. Ada 3 hal yang dapat menjelaskan urgensi desentralisasi pendidikan di Indonesia, yaitu :
a. Untuk pembangunan masyarakat demokrasi;
b. Untuk pembangunan social capital; dan
c. Untuk peningkatan daya saing bangsa;
B. Tinjauan Historis
Secara historis perbandingan pendidikan ini, pada awal mula kemunculannya disebut sebagai pendidikan internasional. Setelah disiplin ilmu ini berkembang kemudian barulah disebut sebagai comparative education. Kemunculan disiplin ilmu ini dalam bidang pendidikan memunculkan dua versi penyebutan, ada yang menyebutnya dengan istilah pendidikan perbandingan dan ada pula yang menyebutkannya dengan istilah perbandingan pendidikan. Awalnya, pendidikan Internasional dikenal sebagi usaha dalam forum internasional untuk mewujudkan harmoni dan perdamaian internasional dengan pendidikan sebagai alatnya. Dan dengan usaha inilah maka timbul berbagai lembaga pendidikan yang diberi nama lembaga pendidikan internasional.
Banyak tokoh-tokoh pendidikan yang menempatkan dirinya sebagai perintis pendidikan inhternasional diantaranya adalah Pioro Du Bois (1250 -1321), seorang tokoh yang menjadi penasehat Raja Philips IV dari Prancis, mengusulkan didirikannya sekolah internasional, namun tidak tercapai.
Francis Bacon (1561-1626), filsuf dan ahli ilmu pengetahuan Inggris, menuliskan cita-cita pendidikan internasionalnya sebagai The New Atlantis. Bacon mencita-citakan agar maksud yang mulia tersebut dapat dilaksanakan dalam bentuk kerjasama antara para sarjana dalam perguruan tinggi yang diberi nama The Solomon’s House. Harapan bacon juga sebatas anga-angan saja.
Johann Amos Comenius (1592 - 2670), berusaha mendirikan perguruan tinggi yang bernama Pansophia. Namun cita-cita Johann-pun hanya impian belaka.
Usaha-usaha pendidikan intenasional pada abad ke-20 menunjukkan hasil-hasil yang lebih nyata dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Perintisnya adalah Dr. Fannie Ferm Andrews, seorang ahli dalam hubungan internasional, tertarik mengembangkan pendidikan sebagai usaha perdamaian. Mengusulkan cita-citanya kepada Taft (Presiden AS) pada waktu itu dan diterima dengan baik.
C. Sifat-sifat pendidikan perbandingan
Pendidikan perbandingan mempunyai cirri-ciri yang ilmiah, kulturil, humanistic, komprehensif dan interdisipliner. Dikatakan ilmiah karena mempunyai kelengkapan sebagaiman ilmu pengetahuan pada umumnya, ialah mempunyai objek yang menjadi sasaran penelitian. Bersifat kulturil, karena termasuk dalam lingkungan ulmu pendidikan dan cabang disiplin ini termasuk dalam golongan ilmu-ilmu kebudayaan. Dikatakan humanistic karena focus utama dari padanya berasal dari inter-aksi manusia dengan lingkungan serta pengalaman-pengalamannya. Selanjutnya disebut komperehensif atau luas karena sifatnya yang interdisipliner. Berarti luasnya harus mencakup fakta penting dari ilmu-ilmu modern, yaitu yang dapat memberikan sumber-sumber penerangannya untuk kkeperluan studinya.
D. Lingkup Perbandingan pendidikan
Menurut W. Brickman, pendidikan perbandingan itu meliputi; (a) Deskriptif mengenai sistem pendidikan (termasuk statistik) negeri lain, dan penerangan mengenai persoalan-persoalan pendidikan, (b) Analisa mengenai latar belakang, problem-problem pendidikan dan berbagai pandangan mengenai problem yang kontroversil, (c) Perbandingan mengenai kesamaan dan perbedaan dari (a) dan (b), (d) Perbandingan dan penilaian dari sebab-sebab utama sebelum dan sesuadah diadakan problem baik yang biasa (a) maupun yang kontroversil (b).
Dari pandangan William di atas dapat kita analisa bahwa ruang lingkup perbandingan pendidikan harus diawali dengan penjelasan gambaran pendidikan diantara dua Negara atau lebih, kemudian dibandingkan dan dari perbandingan tersebut dapat kita lihat kelebihan dan kekuarangan masing-masing yang kemudian promblem-problem tersebut dapat kita carikan solusi untuk kematangan kebijakan pendidikan dalam Negara tersebut.
Selain William watak nasional juga diuraikan oleh Nicholas Hans dalam bukunya Komparative Education, dengan mengatakan, bahwa watak nasional itu adalah kesudahan atau hasil-hasil yang berasal dari macam-macam ras, berbagai bentuk adaptasi linguistic, gerakan-gerakan agama, situasi-situasi umum dari sejarah dan geografis suatu Negara atau bangsa.
Salaras dengan Nicholas Hans, Kandel juga mengemukakan pentingnya latarbelakang pendidikan. Kandel mengemukakan bahwa tidak cukup dengan anatomi pendidikan saja, akan tetapi harus didukung oleh; a. mekanisme dan teknik pendidikan, b. Administari, c. Kurikulum, d.Organisasi Sekolah, e.Jadwal sekolah, dan f. metode pengajaran.
Dari tiga pandangan di atas, ada perbedaan yang mendasar antara William dan Nicholas Hans dengan Kandel. William dapat kita lihat bahwa lingkup pendidikan komparatif cukup dengan mempelajari, mendeskripsikan berbagai persoalan pendidikan antar Negara yang kkemudian dianalisa dan dinilai yang kemudian dipelajari dan diterapkan. Berbeda dengan Kandel yang senada dengan Nicholas Hans, mengatakan bahwa tidak lingkup perbandingan pendidikan itu akan terasa sempurna dan memadai ketika dipelajari berbagai macam kekuatan dalam negri, baik yang bersifat humanistic, social, budaya maupun ang bersifat spiritual seperti agama dan faham-faham tertentu.
E. Langkah-langkah dan Problematika dalam perbandingan Pendidikan.
Ketika kita ingin mengadakan sebuah perbandingan pendidikan, tentunya kita terlebih dahulu harus memahami langkah-langkah apa saja yang harus kita tempuh dan apa problem yang akan kita hadapi, sehingga seyogyanya hal-hal yang dipelajari dapat diperbandingkan yang dalam bahasa inggrisnya dikenal dengan istilah “Comparable”. Dibawah ini penulis akan mendeskripsikan langkah-langkah-langkah dalam perbandingan pendidikan dan problem-problemnya.
Dalam hal ini Nicholas Hans mengemukakan bahwa langkah-langkahnya sebagai berikut:
Pertama; ialah mempelajari sistem pendidikan Negara-negara yang dipilihnya, terpisah satu sama lain. Entunya dengan mempelajari dari berbagai sumber, dan ditinjau dari hubungannya dengan sejarah, watak nasional juga kebudayaannya.
Kedua; mengumpulkan bahan mengenai sistem pendidikan sendiri . Sedapat mungkin semua aspek yang penting dipelajari, seperti dasar hokum, tujuan, jenjang pendidikan, bentuk-bentuk persekolahan, administrasi dan organisasi pendidikan.
Adapun masalah-maslah yang timbul dalam penrbandingan pendidikan, dapat penulis jelaskan sebagai berikut:
1. Sebagaimana yang diuraikan oleh para pakar di atas, bahwa dalam perbandingan pendidikan, kurang lengkap ketika kita tidak mempelajari latar belakang dari pendidikan suatu Negara, seperti sejarah, politik, budaya, social masyarakat, ras, dan lain-lain. Keragaman latar belakang tersebut menjadi problem dalam perbandingan pendidikan, karena tidak mudah untuk mempelajari dan mendeskripsikan latar belakang tersebut.
Sebagai contoh ketika Prancis masih menguasai Afrika Barat sebagai jajahannya, menjalankan politik pendidikan yang berdasar atas keunggulan bangsa dan kebudayaan bangsa kulit putih. Hal ini tidak sesuai dengan situasi dan kondisi jajahannya. Kurang diperhatikan oleh Prancis bahwa yang dapat terjadi di Eropa, belum tentu dapat terjadi di Afrika.
2. Bahasa dapat menonjol dalam permasalahan pendidikan. Misalnya mengenai masalah penguasaan lebih dari satu bahasa (bilingulisme).
Tentu masalah bahasa dapat menjadi problem dalam perbandingan pendidikan, karena setiap Negara memiliki bahasa nasional, lebih-lebih antar benua. Asia bilingualism berbeda sifatnya dengan Eropa.
3. Panjang pendeknya kewajiban belajar dan kurikulum yang digunakan.
4. Kekurangan tenaga guru dan peningkatan mutu guru.
5. Dalam melakukan penelitian perbandingan pendidikan juga dibutuhkan kesiapan yang matang, baik dari peneliti, masyarakat sebagai penerima kebijakan, juga pemerintah secara umum sebagai pengambil kebijakan.
6. Lapangan-lapangan lain yang bersumber atas situasi dunia yang relevan dengan pendidikan. Msalnya keadaan di dunia yang sifatnya transisionil, rovolusioner, rekonstuktif , dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Comparative education merupakan usaha melihat kesamaan, problem-problem dalam pendidikan lintas lembaga pendidikan dan Negara dengan mempelajari berbagai macam latar belakangnya yang bertujuan membandingkan yang kemudian dipelajari hasil-hasilnya untuk memperkaya dan mengembangkan pendidikan dalam negeri. Pendidikan perbandingan mempunyai ciri-ciri yang ilmiah, kulturil, humanistic, komprehensif dan interdisipliner.
Perbedaan adalah keniscayaan, Rasulullah SAW. dalam hadisnya “Uthlubul ‘Ilmi Walau Bissin” (tuntutlah ilmu hingga ke Negeri Cina). Hadis tersebut sesungguhnya mengisyaratkan adanya perbedaan dalam teori dan terapan pendidikan internasional dan seyogyanya kita sebagai bangsa yang berkembang dan maju dapat mengaplikasikannya dengan pempelajari dan saling tukar ilmu yang tujuannyauntuk saling melengkapi untuk kemajuan bersama.
Dalam studi perbandingan pendidikan ada beberapa problem yang timbul diantaranya; Keragaman latar belakang pendidikan dalam suatu Negara, keragaman bahasa, Panjang pendeknya kewajiban belajar dan kurikulum yang digunakan, Kekurangan tenaga guru dan peningkatan mutu guru. Dan lain-lain.
Secara historis perbandingan pendidikan erat hubungannya dengan pendidikan internasional. Pendidikan internasional dan perbandingan makin berkembang pada abad ke 20. Diantara tokoh-tokoh pencetusnya adalah Marc Antoine, Julien De Paris, John Griscom, Harace Mann, I.L. Kandel.
B. Saran-Saran
Sebagai seorang pendidik seyogyanya mengetahui urgensi dari studi perbandingan pendidikan untuk memperkaya pengalaman, dan life skill.
Makalah ini, merupakan sumber ilmu yang mudah-mudahan bermanfaat bagi kita pelaksana pendidika, dan tentunya masih jauh dari sempurna. Mari kita terus menggali referensi yang lebih mutaakhir dan penulis berharap pembaca dapat memberikan masukan, saran-saran juga kritik yang membangun tentunya